Kasus Penas Tani 2023: Kejati Sumbar Mulai Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Raksasa

GLADIATOR
0

SUMBAR -- Aroma dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan Tahun 2023 di Kota Padang kini semakin kuat. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat mulai mengintensifkan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Empat kepala dinas yang terlibat langsung dalam proyek dan penyelenggaraan Penas Tani 2023 telah dipanggil oleh tim penyidik Kejati Sumbar untuk memberikan keterangan. Mereka adalah Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan, dan Kepala Dinas Peternakan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid, membenarkan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sumbar mendalami indikasi penyimpangan anggaran dan pelaksanaan kegiatan berskala nasional tersebut.

“Iya, memang hari ini (Selasa, 11 Maret 2025) kami menjadwalkan pemanggilan terhadap empat kepala dinas untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pada kegiatan Penas Tani dan Nelayan 2023. Namun, baru satu kadis yang hadir,” ujar Rasyid saat dikonfirmasi di ruang kerjanya oleh awak media.

Pejabat yang memenuhi panggilan Kejati Sumbar adalah Kepala Dinas PSDA Sumbar. Sementara tiga lainnya dilaporkan berhalangan hadir dengan alasan mendampingi Gubernur Sumbar dalam kegiatan Safari Ramadan.

“Yang datang baru satu, yaitu Kadis PSDA. Untuk tiga lainnya, akan kami jadwalkan ulang pemanggilannya minggu depan,” imbuhnya.

Meski enggan membeberkan identitas lengkap dari keempat kepala dinas yang dipanggil, Rasyid menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut secara profesional dan proporsional. Ia juga menekankan bahwa Kejati belum bisa menyampaikan nilai kerugian negara dalam kasus ini, karena proses masih pada tahap awal penyelidikan.

“Belum bisa kami sampaikan berapa potensi kerugiannya. Proses masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan,” ujarnya.

Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan 2023 yang digelar di Kota Padang merupakan ajang berskala nasional yang melibatkan ribuan peserta dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini menelan anggaran yang sangat besar dari APBN dan APBD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sejumlah kalangan sebelumnya juga telah mempertanyakan transparansi penggunaan dana dalam ajang tersebut, terutama menyangkut proyek infrastruktur pendukung, akomodasi, konsumsi, dan pengadaan lainnya.

Langkah Kejati Sumbar memanggil pejabat setingkat kepala dinas ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa dugaan penyimpangan anggaran tidak dianggap sepele. Apalagi, para pejabat yang dipanggil merupakan pengelola teknis dan pengguna anggaran dalam proyek-proyek utama pendukung Penas Tani.

Sejumlah pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti hanya pada pemeriksaan administratif. Penindakan tegas dinilai penting untuk menjaga integritas penggunaan anggaran daerah, terutama dalam kegiatan berskala besar yang membawa nama baik daerah di kancah nasional.

Dengan pemanggilan lanjutan yang dijadwalkan pekan depan, publik kini menanti langkah konkret berikutnya dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Apakah akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat? Ataukah akan terbongkar aktor lain di balik proyek megah ini?

Satu hal yang pasti, kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023 kini menjadi salah satu sorotan paling serius dalam penegakan hukum di Sumbar.

Tim

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)